https://www.traditionrolex.com/27 Setelah Divonis 7 Bulan Penjara, Empat WNA Romania Langsung Dideportasi - FAJAR BALI
 

Setelah Divonis 7 Bulan Penjara, Empat WNA Romania Langsung Dideportasi

(Last Updated On: 10/12/2020)

KUTA -fajarbali.com |Setelah menjalani vonis 7 Bulan penjara, empat Warga Negara Asing (WNA) asal Romania yang terlibat kasus Skimming dan baru keluar dari Lapas Kerobokan langsung dideportasi, pada Rabu (9/12/2020) malam. Keempatnya diberangkatkan dari Bandar Udara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dengan pengawalan ketat pihak Imigrasi Bali. 

 

Data yang dihimpun dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, empat WNA asal Romania itu yakni Daniel Ionut Mititelu, Ion Alin Ica, Ilie Louis Stancu dan Vasilica Daniel Muresan. 

Menurut Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya, keempat WNA asal Romania itu terlibat kasus skimming dan sudah menjalani vonis masing-masing selama 7 Bulan Penjara. 

“Ya, empat WNA Romania itu divonis 7 Bulan penjara dan ditahan di Lapas Kerobokan. Sudah dideportasi kemarin malam,” terang Putu Surya, Kamis (10/12/2020). 

Diterangkannya, jelang deportasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita hingga selesai, keempat WNA Romania itu dikawal 8 petugas Imigrasi Bali. 

Pengawalan dimulai dari Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. “Tim beranggotakan 8 petugas Imigrasi ikut mengawal pendeportasian,” terangnya. 

Sekitar pukul 17.05 WiB, tim Imigrasi yang mengawal empat mantan napi itu tiba di kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Tim langsung berkoordinasi dengan pihak Turkish Airlines untuk mencetak Tiket beserta Boarding Pass yang bersangkutan. 

“Tim juga berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Bandara Soetta terkait pelaksanaan pendeportasian Rabu 9 Desember 2020, pada pukul 20.40 WIB,” ungkap Putu Surya. 

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB tim menuju Gate 7 dengan  nomor penerbangan TK 0057 pada Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. 

Sekitar 40 menit kemudian, keempatnya langsung dideportasi ke negaranya Romania dengan aman dan lancar. “Deportasi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Putu Surya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hakim PT Kuatkan Putus PN, Terdakwa Kasus Penghinaan Tetap Dipenjara 9 Bulan

Jum Des 11 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 10/12/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Usaha terdakwa kasus pencemaran nama baik Linda Fitria Paruntu untuk bebas dari jeratan hukum melalui jalur banding harus berakhir dengan kekecewaan.   Save as PDF

Berita Lainnya