Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa penegakan hukum ini bukan tindakan sesaat, bukan respons terhadap satu peristiwa tertentu, dan bukan pula akhir dari proses reformasi. Pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan kualitas yang terus ditingkatkan, melalui penguatan teknologi pengawasan transaksi, analisis keterkaitan rekening dan kepemilikan, penelusuran aliran dana, peningkatan kapasitas investigasi, serta sinergi antarlembaga. Pendekatan ini ditujukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat diidentifikasi lebih dini, diperiksa secara mendalam, dan ditindaklanjuti secara efektif.
OJK juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, profesionalisme, dan asas proporsionalitas.
Integritas pasar bukan sekadar komitmen yang diumumkan, melainkan standar yang harus ditegakkan. Melalui langkah yang konsisten dan berkelanjutan, OJK berkomitmen memastikan pasar modal Indonesia semakin sehat, adil, transparan, efisien, dan terpercaya, sehingga mampu memperkuat perlindungan investor, meningkatkan kepercayaan global, serta menjadi sumber pembiayaan pembangunan nasional yang berdaya saing. (M-001/rl)










