Sepanjang 2025, Ombudsman Bali Tuntaskan 251 Laporan

IMG-20260121-WA0016
KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti didampingi jajaran melaporkan kinerja sepanjang 2025, Rabu (21/1/2026).

DENPASAR-fajarbali.com | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan Laporan Tahunan Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat.

Lembaga yang dipimpin Ni Nyoman Sri Widhiyanti itu, mengeklaim telah menyelesaikan 251 laporan, atau sebesar 96,54 persen sepanjang 2025 melampaui target kinerja yang ditetapkan.

"Rata-rata waktu penyelesaian laporan tercatat 48 hari, lebih cepat dari target 89 hari. Sementara itu, sembilan laporan masih dalam proses pemeriksaan," jelas Sri, kepada wartawan, Rabu (21/1) di kantornya.

Pihaknya menjalankan pengawasan pelayanan publik melalui tiga bidang keasistenan, yakni Penerimaan dan Verifikasi Laoran, Pemeriksaan Laporan, serta Pencegahan Maladministrasi. Ketiga bidang ini menjadi satu rangkaian kerja dalam merespons pengaduan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan publik.

Pada keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman RI Perwakilan Bali mencatat 633 akses masyarakat sepanjang tahun 2025. Akses tersebut terdiri atas laporan masyarakat, Respon Cepat Ombudsman (RCO), Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), konsultasi masyarakat dan tembusan laporan.

Menurut dia, akses masyarakat tersebar sepanjang tahun, dengan jumlah laporan tertinggi terjadi pada bulan Oktober. Selain layanan di kantor, penerimaan laporan juga dilakukan secara langsung melalui kegiatan PVL On the Spot di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jembrana, Kantor Desa Pengambengan Jembrana, Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, dan di Universitas Udayana (Unud) Denpasar.
Dari proses penerimaan dan verifikasi laporan, terdapat 260 laporan yang ditindaklanjuti pada keasistenan Pemeriksaan Laporan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top