https://www.traditionrolex.com/27 Ini Penyebab Laporan Dugaan Korupsi di KONI Bali Ditutup - FAJAR BALI
 

Ini Penyebab Laporan Dugaan Korupsi di KONI Bali Ditutup

“Sehingga apa yang disampaikan otomatis oleh yang bersangkutan diakui telah klir,”

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/09/2022)

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A. Luga Herlianto.Foto/dok

DENPASAR-Fajarbali.com|Laporan adanya dugaan korupsi di tubuh KONI Bali akhirnya tutup buku. Pasalnya pihak pelapor dikabarkan mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali dan mengklarifikasi laporan yang pernah dibuatnya.

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat dikonfirmasi terkait kelanjutan laporan warga ini membenarkan bila pelapor sudah mendatangi Kejati Bali dan mengatakan persoalan sudah selesai karena sudah mendapat penjelasan dari KONI Bali.

Baca Juga : Seorang Warga Laporkan Dugaan Korupsi di KONI Bali ke Kejaksaan

Baca Juga : Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Penyidik Kejati Bali Sita 2 Kendaraan Bermotor

Kasi Penkum menjelaskan, pada saat tim melakukan telaah atau mengkaji laporan terkait adanya dugaan korupsi di KONI Bali, pelapor mendatangi Kejati Bali dan mengatakan bahwa apa yang menjadi persoalan yang disampaikan dalam laporannya itu telah memperoleh penjelasan dari KONI Bali.

“Sehingga apa yang disampaikan otomatis oleh yang bersangkutan diakui telah klir,” ujar pejabat yang akrab disapa Luga saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022). Namun demikian, Luga menyarankan agar untuk lebih jelasnya lagi bisa langsung menghubungi pelapor.

Baca Juga : Ditemukan PMH, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di LPD Intaran Segera Beralih ke Pidsus

Baca Juga : Dilimpahkan ke Pengadilan, Terdakwa Kasus Korupsi Kupon BBM Segera Diadili

Seperti diberitakan beberapa media, seorang warga melaporkan KONI Bali ke Kejaksaan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi mulai dari pengadaan jaket, tas, tiket pesawat, hingga hotel para atlet Bali selama mengikuti PON di Papua.

Atas laporan itu , Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat dikonfirmasi membenarkan dan pihaknya juga sedang melakukan telaah.”Loporan kami terima dan sedang dilakukan telaah atau kajian. Nanti apa hasil kajian akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Luga saat itu.(eli)

 Save as PDF

Next Post

Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Unud Undang Narasumber Terbaik Indonesia

Kam Sep 15 , 2022
“Sukses Gelar Seminar Nasional & Call For Paper”
Fisip Unud-583410b1

Berita Lainnya