Dalam dakwaan dipaparkan pula, bahwa saat memeriksa tas milik terdakwa, kedua petugas menemukan satu buah timbangan digital merk KrisChef warna silver. Saat itu pula dikatakan bahwa terdakwa langsung grogi sehingga semakin mencurigakan, dan petugas pun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Hanya Gara-gara Sabu 0,32 Gram, Wanita Asal Jember Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca Juga : Setelah Mabuk di Finns Beach Club, Cewek Australia Diperkosa Pria Nigeria di Kamar Kos
Kecurigaan petugas bahwa terdakwa membawa barang terlarang yang disembunyikan dalam perutnya pun terbukti saat terdakwa pada tanggal 6 September 2022 sekira pukul 00.06 buah air besar. Dari sana ditemukan bungkusan kondom warna orange yang berisikan pecahan tablet warna putih Narkotika jenis Heroin.
Selain itu petugas juga menemukan satu buah plastik bening berisi kristal bening Narkotika jenis shabu-shabu. Tapi karena terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, maka terdakwa pun diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.W-007










