MANGUPURA -fajarbali.com |Cekcok mulut antara turis asing dengan sopir taksi konvensional viral di media sosial (medsos). Perseteruan kedua belah pihak itu diduga masalah selisih paham soal biaya transportasi. Dalam video yang beredar luas di medsos, ketegangan itu terjadi di sebuah minimarket kawasan Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sopir taksi mengaku dituduh memeras si turis yang saat itu dalam kondisi mabuk alkohol.
"Hanya selisih paham, sopir taksi itu tidak terima dituduh memeras turis," beber PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Inastuti, pada Rabu 3 Juni 2026.
Dijelaskanya, turis asing inisial AW itu berpasangan dengan cewek lokal inisial MD. Mereka sedang mencari taksi di lokasi pangkalan area Miss Fish, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 dini hari.
Di pangkalan tersebut, mereka bertemu dengan sopir taksi konvensional, inisial INBU (36). Setelah sepakat harga, sopir berangkat menuju sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung.
"Ongkos perjalanan disepakati seharga Rp300.000,” ujar Aiptu Ayu Inastuti.
Di dalam perjalanan, AW mengatakan tidak membawa uang tunai dan meminta sopir singgah untuk mencari mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri, red). Sopir lalu menghentikan kendaraannya di sebuah mesin ATM di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
"Turis tersebut kemudian keluar dari mobil dan masuk ke mesin ATM untuk menarik sejumlah uang. Setelah menarik uang, mereka kembali melanjutkan perjalanan," bebernya.
Mirisnya, sekitar 100 meter di dekat lokasi ATM, turis yang dalam kondisi mabuk itu merasa kartu ATM miliknya tertinggal. Ia meminta sopir kembali ke lokasi mesin ATM.
Sementara sopir taksi yang mengaku harus beberapa kali bolak balik berhenti ke lokasi ATM, lantas meminta biaya tambahan ke AW. Tapi, permintaan tambahan ongkos itu memantik kemarahan MD, teman wanita AW.
Dia menilai sopir taksi itu berusaha memeras AW. Namun, AW sendiri tidak masalahkan permintaan tambahan biaya tersebut. Bahkan, AW meminta sopir singgah di Circle K Jalan Semat, Desa Tibubeneng, untuk membeli minuman.
Setiba disana, AW langsung masuk ke dalam minimarket. Sedangkan sopir ikut masuk guna memastikan penumpangnya akan membayar tambahan biaya yang dimintanya.
Alih-alih tindakan sopir mengikuti AW menimbulkan kesalahpahaman oleh MD. Wanita lokal ini menafsirkan bahwa sopir berupaya menekan AW. Sehingga terjadi perdebatan antara mereka dan viral di medsos.
Uniknya, selama perselisihan berlangsung, turis AW tersebut tidak banyak komentar dan diduga akibat pengaruhi minuman beralkohol. Endingnya, AW membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 300.000 sesuai kesepakatan awal. Ia meminta sopir meninggalkan lokasi.
"Mereka lalu melanjutkan perjalanan menuju vila dengan menggunakan layanan transportasi online," beber Aiptu Ayu Inastuti.
Terkait viralnya cekcok tersebut, Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak pihak terkait. Selanjutnya, kedua belah dipertemukan dan dimintai keteranganya.
"Jadi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan," pungkasnya. R-005









