Selebgram Syiva Bersama Tiga Rekannya yang Terseret Kasus Narkoba Segara Diadili

(Last Updated On: 02/04/2021)

DENPASARFajarbali.com | Selebgram cantik asal Jakarta bernama Syiva Salsabila (23) bersama tiga temannya yang ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkotika) Polresta Denpasar atas kasus narkotika tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Ini setelah pihak penyidik Polresta Denpasar melimpahkan berkas pemeriksaan berserta para tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar setelah sebelumnya berkas dinyatakan lengkap (P-21)  belum lama ini. 

Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta yang dihubungi, Jumat (2/4/2021) membenarkan jika berkas serta tersangka Syiva Salsabila bersama tiga rekannya masing-masing Johki, Ravee Jevon Susanto dan Allyssa sudah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

“Benar, kami sudah menerima berkas dan empat tersangka yang salah satunya disebut-sebut selebgram dari penyidik. Dan kami menunjuk Ida Bagus Putu Swadharma Diputra sebagai jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” terang Eka Widanta melalui sambungan telepon. 

Ditambahkan pula, pihak jaksa juga sudah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk segara dikeluarkan jadwal sidang. “Jaksa sudah selesai menyusun dakwaan, sehingga kasus ini sudah di limpahkan juga ke Pengadilan,”pungkas Eka Widanta. 

Ditempat terpisah, kuasa hukum keempat tersangka, Anna Endahwati,saat dihubungi mengatakan pihaknya akan berjuang agar keempat kliennya ini bisa direhabilitasi. 

“Klien kami ini adalah korban dari peredaran narkoba, jadi harusnya mereka tidak dipenjara tapi direhabilitasi. Selain itu mereka juga mengaku baru pertama kali akan menggunakan narkoba,” tegas pengacara yang akrab disapa Anna ini.

Sementara dari penelusuran di website resmi PN Denpasar, sidang perdana untuk kasus ini akan digelar pada hari Selasa 6 April 2021 di ruang sidang Kartika. 

Sementara untuk barang bukti narkoba dalam perkara ini sebagaimana termuat dalam website adalah 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet warna abu-abu yang di duga Ekstasi seberat 1,90 gram netto. 

Sebagaimana diketahui, selebgram cantik asal Jakarta bernama Syiva Salsabila (23) sebelumnya ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkotika) Polresta Denpasar atas kasus narkotika. 

“Yang bersangkutan ditangkap bersama 3 orang temannya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Senin (25/1/2021) di Mapolresta Denpasar lalu. 
 
Penangkapan terhadap selebgram yang tengah berlibur sekaligus mempromisikan sebuah produk ini bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan jika di seputaran Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung kerap dijadikan ajang transaksi narkotika.

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka bersama ketiga temannya yakni Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) tengah berada di villa yang disewanya di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung.

Tanpa buang-buang waktu, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penggerebekan, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang dibeli dari seseorang yang dipanggil Bli seharga Rp650 per butir.

“Barang ini jenis baru yang efeknya sama dengan ekstasi. Tersangka mengaku sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut dengan alasan untuk senang-senang,” terang Kompol Mikael Hutabarat.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

FIFASTRA Raih Gold Champion Dalam Indonesia WOW Brand Festive Day 2021

Jum Apr 2 , 2021
Dibaca: 3 (Last Updated On: 02/04/2021)Jakarta-fajarbali.com | FIFASTRA yang merupakan salah satu line of bussiness (LOB) PT Federal International Finance (FIFGROUP), berhasil meraih penghargaan yang diberikan oleh Markplus , Inc. sebagai salah satu brand yang paling direkomendasikan oleh masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya