Terkait dampaknya terhadap PAD, pihaknya mengakui kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi tantangan tersendiri, terlebih adanya penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebijakan insentif dengan strategi menjaga penerimaan daerah.
Ia juga menyoroti tantangan penggunaan kendaraan listrik dari sisi operasional. Menurutnya, pengguna kendaraan listrik harus merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memperhitungkan kapasitas baterai dan lokasi pengisian daya, berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak yang didukung jaringan SPBU yang lebih banyak.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas pemerintah, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pengadaan kendaraan listrik secara terpusat melalui perangkat daerah yang membidangi pengadaan barang dan aset. Kendaraan tersebut didistribusikan hingga tingkat kelurahan. [gde]










