Kali ini ia diadili terkait jual beli aset milik BPR yaitu tanah dan gedung. Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang beberapa waktu lalu di Pengadilan Denpasar terungkap, kasus berlawanan saat BPR KS di Jalan Raya Kerobokan No. 15 Z Kuta Utara, dicabut izinnya atau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 3 November 2017.W-007










