“Karena lima tahun di KPU tidak bisa melaksanakan fungsional dosen karena tidak boleh. Selain itu, kena aturan bahwa kalau melanjutkan masa jabatan ASN hilang satu periode. Tentu saya memilih kembali ke kampus dan menuntaskan janji dan tanggung jawab pada diri sendiri, orang tua dan mertua bahwa saya harus sempurnakan karir akademik,” tuturnya.
Keputusan tersebut menjadi titik awal baginya untuk mengejar ketertinggalan selama lima tahun vakum dari aktivitas akademik, di saat rekan-rekan seangkatannya telah lebih dahulu mencapai jenjang karier akademik yang tinggi.
Akselerasi Akademik dan Strategi Menghadapi Perubahan Aturan PAK & Scopus
Dengan tekad yang kuat, Prof. Widhiasthini berupaya mempercepat pencapaian akademiknya. Pada tahun 2023, ia berhasil meraih jabatan lektor kepala, sebelum akhirnya mencapai puncak jabatan guru besar pada tahun 2026.
Namun, perjalanan ini bukan tanpa hambatan. Selain konsistensi riset, ia harus menghadapi perubahan persyaratan administratif Penetapan Angka Kredit (PAK) integrasi yang dinamis. Dalam proses tersebut, ia berhasil mengumpulkan angka kredit sebanyak 466, melampaui target minimal 450 poin.
Tantangan lain datang dari standar publikasi ilmiah bereputasi internasional. Saat pengajuannya, aturan mengharuskan publikasi di jurnal terindeks Scopus Q1 dan Q3.
“Ini syarat khusus sudah terbit tahun 2024 tentu mendebarkan meskipun jurnal yang saya publis terpublis di tempat yang bagus tapi perubahan aturan dinamis,” katanya.
Guna mengantisipasi perubahan regulasi publikasi sejak 2024, ia mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan beberapa artikel ilmiah cadangan.









