Produsen AMDK Masih Berharap Gubernur Bali Kaji Ulang SE 9/2025, Demi Nasib Pekerja

IMG-20250617-WA0004
(ilustrasi)-produk minuman air dalam kemasan di bawah satu liter.

Karenanya, dia berharap Kementerian Perindustrian yang menjadi “induk semang” bagi industri AMDK bisa membantu mereka mengatasi masalah yang disebabkan adanya kebijakan Gubernur Bali yang melarang produsen untuk memproduksi AMDK di bawah satu liter.

“Pemerintah kan ingin mendorong ada pertumbuhan sebesar 8 persen. Tapi, kalau begini kan, mana ada pertumbuhan dari AMDK nantinya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Hernawan, pemilik AMDK “Amiro”. Dia mengatakan sangat mendukung tujuan dari kebijakan Gubernur Koster ini. “Tapi, di implementasinya kan seharusnya nggak harus bunuh industri yang justru ikut berkontribusi bagi perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di Bali,” cetusnya.

Dia menuturkan perusahaannya ini memproduksi 95 persen AMDK jenis cup. Menurutnya, perusahaan memiliki alasan kenapa lebih besar memproduksi AMDK cup ini.

“Kita ini kan perusahaan kecil. Kita kan sebelum usaha pasti lihat dulu segmen pasarnya yang bisa kita masuki. Nah, pada saat itu, pertimbangannya ya cup yang berpeluang. Karena, kalau kita main di botol sudah ada raksasanya. Begitu juga kalau kita pilih galon juga sudah ada raksasanya,” tuturnya.

“Jadi, jika kita dilarang memproduksi AMDK cup, ya bisa dipastikan kita bisa bangkrut nanti. Karena, 90 persen pangsa pasar kita ya itu yang sekarang dilarang. Jika itu dilarang, karyawan kita yang saat ini lebih dari 34 orang bisa-bisa menganggur semua,” katanya.

Dia mengatakan tidak mudah untuk mencari segmen pasar jika harus beralih ke produk satu liter. Apalagi, menurutnya, di tengah persaingan bisnis AMDK yang sangat ketat saat ini.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top