https://www.traditionrolex.com/27 Polres Kawasan Bandara Ungkap TPPO, Ciduk 2 Pelaku, 4 Imigran Gelap Dipulangkan - FAJAR BALI
 

Polres Kawasan Bandara Ungkap TPPO, Ciduk 2 Pelaku, 4 Imigran Gelap Dipulangkan

Para Korban Sudah Dipulangkan ke Kampungnya

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/06/2023)

TPPO-Dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
 
MANGUPURA -fajarbali.com |Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini jadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 
 
Pengungkapan ini berlangsung di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 Wita. Polisi mengamankan sedikitnya 6 orang pemuda asal Jawa Tengah saat akan terbang ke Bangkok, Thailand. 
 
Usut punya usut, dari enam orang yang diamankan itu 4 diantaranya calon pekerja imigran gelap yakni KY (25), AS (25), WS (38) dan IP (23). Sedangkan dua lainnya adalah pelaku yang merekrut pekerja migran tersebut yakni H (30) dan S (31). Keduanya kini sudah berstatus tersangka. 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ke enam orang tersebut diamankan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan berangkat ke Bangkok, Thailand. 
 
“Para calon pekerja migran gelap ini rencananya menuju ke Kamboja untuk bekerja di restoran. Tapi mereka direkrut secara ilegal oleh H dan S,” beber Kombes Satake, pada Senin 12 Juni 2023. 
 
Akibat perbuatanya, H dan S kini berstatus tersangka dan dijerat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Mirgan Indonesia (PMI) sesuai dengan pasal 81 Jo pasal 69 dan atau UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 11. 
 
Senada disampaikan Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga menuturkan bahwa keenam orang tersebut berhasil dicegah setelah pihaknya memperoleh informasi ada penumpang pesawat yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen lengkap. 
 
Atas informasi tersebut, Polres Kawasan langsung action di lapangan untuk menyelidikinya. Tampaklah enam orang berada di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai lengkap membawa bagasi. 
 
“Keenamnya kami amankan sebelum terbang menuju Thailand. Dua orang pelaku yang merekrut dan 4 lainnya imigran gelap. Katanya mereka akan dipekerjakan di Kamboja berangkat melalui Thailand,” beber Iptu Rio.
 
Dijelaskanya, pelaku H dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang. Sementara keempat korban disuruh pulang ke kampung halaman masing-masing. 
 
“Para korban sudah dipulangkan ke kampungnya. Keterangan dua pelaku masih didalami sejauh mana keterlibatan dalam TPPO,” tegasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Komplotan Maling Motor Empat TKP Dibekuk, BB Dijual Melalui Medsos

Sen Jun 12 , 2023
Modus Kunci Nyantol
IMG_20230612_160642

Berita Lainnya