Polemik Pilkel Angantaka Berlanjut, Sejumlah Warga Datangi Kantor Dewan Badung

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Polemik pemilihan perbekel (pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal ternyata belum menemukan titik terang. Salah satu calon, I Nyoman Bagiada bersama sejumlah massa pendukung, Rabu (17/2/2021) mendatangi kantor DPRD Badung.

Kedatangan belasan warga tersebut diterima Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, I Made Sunarta serta anggota DPRD Badung Wayan Regep.

Kedatangan Bagiada yang juga didampingi kuasa hukumnya itu untuk menyampaikan, ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Perbekel di desa setempat. Yakni beda persepsi model pencoblosan di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka. Bahkan, 15 Februari lalu pihaknya telah mengajukan tuntutan perbuatan melawan hukum ke PN Denpasar dengan agenda sidang perdana 1 Maret 2021 mendatang.

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, selaku pimpinan Dewan, sudah mendengar aspirasi terkait pemilihan Perbekel di Angantaka. Salah satu calon menyampaikan keberatan yang merupakan hak bersangkutan. Protes pertama yang dilayangkan yakni, terkait tidak maksimalnya sosialisasi terkait tata cara pemilihan Perbekel oleh DPMD. 

"Sehingga tidak terjadi pemahaman dan pelaksanaan secara utuh dari Perbup 30 tahun 2016. Terutama adanya suara tidak sah sebanyak 581 suara tentang pencoblosan simetris, yang satu TPS dianggap sah sedangkan delapan TPS sejumlah 581 suara dinyatakan tidak sah. 

Inilah yang dianggap tidak adil oleh calon nomor dua yakni Nyoman Bagiada," katanya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top