Pengakuan lainnya juga disampaikan ke pengacara ke penyidik bahwa dia tidak mengetahui adanya 2 senpi ilegal yang ditemukan di rumahnya di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat. "Dia (pengacara) tidak mengetahuinya," tegasnya.
Kombes Dodi menjelaskan soal senpi yang ditemukan di rumah Tri itu berdasarkan pengembangan dilapangan. "Kami melakukan pengembangan untuk menelusuri korban ini memiliki senjata yang lain, makanya kami lakukan penggeledahan dan ternyata benar ditemukan senpi ilegal," katanya. (hen)










