dr Suarjaya juga berharap agar media dapat mensosialisasikan kepada para mantan penderita Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh untuk bersedia mendonorkan darahnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Sanglah, dr. Wayan Sudana mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut terapi Plasma Konvalesen. Walaupun tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bali tinggi, hal tersebut tidak boleh membuat tenaga kesehatan menjadi gegabah dan lalai.
"Ini merupakan terobosan untuk mempercepat dan meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Kita tidak bisa mengandalkan cara-cara konservatif. Terapi plasma konvalesen ini salah satu bukti totalitas dan keseriusan kita dalam melayani masyarakat," ungkapnya. Ditanya soal mengapa pendonor plasma konvalesen harus dari orang yang pernah terjangkit positif Covid-19?
Staf Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dr. Kadek Muliantari menerangkan, prinsip dari terapi ini adalah untuk memberikan antibodi atau vaksinasi secara pasif lalu diambil dari antibodi orang yang sudah sembuh dari Covid-19, kemudian pihaknya akan berikan itu kepada pasien positif Covid-19.
"Antobodi yang kita cari agar spesifik dengan antobodi Covid-19, jadi yang memiliki antibodi tersebut adalah pasien-pasien yang sudah sembuh dari Covid-19. Selanjutnya, plasma ini nantinya akan didonorkan ke pasien Covid-19, jadi prinsipnya adalah antibodi yang disumbangkan oleh pendonor ini diharapkan akan mampu menetralisir virus yang ada pada pasien Covid-19 yang belum sembuh," jelasnya.










