TABANAN - Fajarbali.com | Satlantas Polres Tabanan, mengumumkan penghentian sementara pelayanan penerbitan SIM dan pengurusan pajak kendaraan (SAMSAT) dalam rangka Hari Buruh Internasional 2026.
Melalui pengumuman resmi Sat Lantas Polres Tabanan, pelayanan penerbitan SIM dan SAMSAT ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 dan akan dibuka kembali pada sabtu 2 Mei 2026.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis layanan SIM, meliputi, Pembuatan SIM baru, Perpanjangan SIM A dan SIM C, dan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tabanan.
Sedangkan penutupan untuk pelayanan SAMSAT meliputi, SAMSAT induk Tabanan, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru dan Pelayanan Samsat di Mal Pelayanan Publik.
Lewat Pengumanan yang diterbitkan pada Kamis (30/4/2026), Sat Lantas Polres Tabanan mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada 1 Mei 2026 agar tidak khawatir. Masyarakat bisa melakukan perpanjangan pada 2 Mei 2026 tanpa harus membuat SIM baru, dan tanpa dikenakan denda, Kebijakan dispensasi ini berlaku 1 hari kerja setelah libur nasional.
Hal yang sama juga berlaku bagi wajib pajak yang jatuh tempo pembayaran tepat pada 1 Mei 2026, pembayaran dapat dilakukan pada 2 Mei 2026 tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Kasat Lantas Polres Tabanan melalui poster pengumuman mengimbau masyarakat wajib pajak agar menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Warga diminta tidak datang ke kantor Samsat pada 1 Mei 2026 karena seluruh petugas diliburkan.
Hari Buruh Internasional 1 Mei merupakan hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri. Penutupan layanan Samsat juga dilakukan serentak di seluruh Bali. M002










