https://www.traditionrolex.com/27 Waka Polres Klungkung Dimutasi ke Tabanan - FAJAR BALI
 

Waka Polres Klungkung Dimutasi ke Tabanan

(Last Updated On: 17/04/2018)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Polres Klungkung menggelar serah terima jabatan (sertijab) Waka Polres. Yang mana sebelumnya dijabat oleh Kompol Ketut Widiada kini digantikan Kompol Heri Supriawan. Sertijab Waka Polres ini dilangsungkan di halaman depan Mapolres Klungkung, Selasa (17/4/2018) pagi. 

Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto memimpin jalannya upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres  mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Mutasi merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Dirinya berharap sertijab ini akan membawa perubahan dan penyegaran khususnya bagi personel Polres Klungkung. “Mudah-mudahan pejabat baru dan lama, bisa melaksanakan tugas dengan baik,” harapnya. 

Tak lupa, Kapolres Klungkung juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol I Ketut Widiada yang telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi. “Semoga sukses selalu dalam karier di Kepolisian,” ujarnya. 

Setelah mutasi ini, Kompol I Ketut Widiada akan menjabat sebagai Waka Polres Tabanan. “Kami atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tutur kata, tingkah laku dan perbuatan yang kurang berkenan selama  di Klungkung,” ujarnya melalui WhatsApp. 

Acara sertijab Waka Polres Klungkung, Kompol Heri Supriawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Karangasem ini ditandai dengan pelepasan dan pemasangan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Selanjutnya diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang lama dan yang baru oleh seluruh personil Polres Klungkung. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perbekel Satra Ditahan Kejaksaan, Tensi Sempat Naik, Alami Gejala Stres

Sel Apr 17 , 2018
Dibaca: 6 (Last Updated On: 17/04/2018)SEMARAPURA-fajarbali.com | Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, Selasa (17/4/2018) Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menahan tersangka dugaan korupsi APBDes Satra, Ni Wayan Ratnadi. Berkas kasusnya pun sudah dinyatakan P21. Kini tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Save as PDF

Berita Lainnya