https://www.traditionrolex.com/27 Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Perubahan KUA dan PPAS - FAJAR BALI
 

Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Perubahan KUA dan PPAS

(Last Updated On: 13/09/2021)

TABANAN-fajarbali.com|  Sidang Paripurna ke-8 masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, dalam rangka kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), melalui zoom metting di TCC Kabupaten Tabanan, Selasa, (7/9) sore. 

Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan tersebut juga dihadiri secara zoom metting oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan serta Forkopimda, BUMD dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sesuai keterangan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dalam sambutan pembukannya, bahwa, KUA dan PPAS perubahan Tahun 2021 sudah dibahas sesuai dengan cara pandang dan mekanisme pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga: 
Dewan Buleleng Tinjau Pembangunan Taman Bungkarno
Konsep Smart City akan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Sehingga dalam rapat Paripurna kali ini kita bersama-sama akan mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran dari DPRD guna mendapatkan sikap dan keputusan DPRD,” ujarnya seraya mengatakan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Tabanan saat itu dibacakan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan.

Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal itu dikatakan Bupati Sanjaya, tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya saat itu.

Disamping itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, Ia berharap agar para dewan terhormat memberikan saran serta masukan di dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan visi Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemen PPPA Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim/Piatu Terdampak Covid-19

Sen Sep 13 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 13/09/2021)NEGARA-fajarbali.com | Sinergi untuk menangani dampak pandemi covid-19 yang hampir dua tahun berlangsung terus dilakukan. Teranyar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) ikut turun langsung ke daerah membantu keluarga terdampak di Jembrana.  Save as PDF

Berita Lainnya