Ia menyebutkan kehadiran saksi yang tidak berkompeten dalam bidang hukum atau pertanahan membuatnya sangat kecewa dengan proses persidangan yang terjadi. Sutita berharap majelis hakim dapat memperhatikan semua kejanggalan yang ditemukan dalam kesaksian saksi tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini memiliki kapasitas yang sesuai dengan peran mereka.W-007










