DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menindaklanjuti aksi pembakaran Bendera PDIP di Jakarta saat aksi demo terkait RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) beberapa waktu yang lalu, PDIP Bali berencana akan membuat laporan ke Polda Bali. Tak terkecuali ditingkat kabupaten/kota se-Bali. Dijadwalkan, pelaporan tersebut akan dilakukan pada Hari Senin (29/06/2020).
Pengaduan ditingkat provinsi akan dilakukan oleh DPD PDIP Bali beserta Fraksi PDIP DPRD Bali. Sementara untuk ditingkat kabupaten/kota akan dilakukan oleh DPC bersama Fraksi PDIP Kabupaten/kota dimasing-masing Polres.
Dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahadnyana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaporan dilakukan guna menindaklanjuti intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
“Tujuan utamanya, kami menempuh jalur hukum. Karena Indonesia ini negara hukum. Tentu kami ingin Polri memproses secara hukum pelakunya. Mencari dalangnya siapa. Serta mendorong prosesnya dilakukan secara terbuka,” ujarnya, Minggu (28/06/2020).
Tak hanya itu saja, pelaporan atau pengaduan dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran pengurus maupun kader PDIP. Kendati pembakaran terjadi di Jakarta, namun rasa solidaritas dan loyalitas terhadap partai menjadi hal yang utama. Untuk itu pihaknya melakukan pengaduan tersebut.
“Ini dalam bentuk pengaduan masyarakat. Dan masyarakatnya kebetulan pengurus dan kader PDIP. Yang ingin kami adukan adalah dugaan mengenai pembakaran bendera partai kami, PDIP, di muka umum secara terang-terangan. Itu yang tidak kami terima,” jelasnya.










