Pancasila Pemersatu Bangsa: Menguji Relevansi Sila Ketiga di Tengah Keberagaman Digital

IMG-20260531-WA0020
Prof. Dr. I Made Suarta, SH., M.Hum.

Ketiga, memperluas kolaborasi lintas identitas melalui berbagai aktivitas sosial, pendidikan, kemahasiswaan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Ketika individu dari latar belakang berbeda bekerja bersama untuk tujuan yang sama, sekat-sekat identitas akan semakin mencair.

Dengan cara itulah Pancasila tidak berhenti sebagai hafalan atau slogan seremonial, melainkan hadir sebagai nilai yang hidup dalam perilaku sehari-hari. Persatuan tidak hanya diwujudkan dalam simbol dan pidato kebangsaan, tetapi tercermin dalam cara masyarakat berkomunikasi, menghargai perbedaan, dan bekerja sama untuk kepentingan bersama.

Ketika nilai-nilai tersebut mampu diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila akan tetap relevan sebagai panduan moral sekaligus fondasi kehidupan berbangsa di era digital.

Kesimpulan

Pancasila akan tetap relevan selama setiap warga negara menjadikannya pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Sila Ketiga mengingatkan bahwa persatuan bukan berarti menyeragamkan pikiran, melainkan menjaga kebersamaan di tengah perbedaan.

Di era ketika algoritma sering mempertemukan kita dengan kemarahan dan polarisasi, Indonesia ditantang untuk membuktikan bahwa keberagaman dapat menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan, tetapi perpecahan tetaplah pilihan.

Pada momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, tugas kita bersama adalah memastikan bahwa nilai Persatuan Indonesia tetap hidup dalam ruang digital maupun kehidupan nyata.

Ketika bangsa ini mampu menjaga harmoni di tengah keberagaman, maka gagasan “Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia” tidak lagi sekadar retorika, melainkan kontribusi nyata Indonesia bagi peradaban global.***

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top