Pancasila Pemersatu Bangsa: Menguji Relevansi Sila Ketiga di Tengah Keberagaman Digital

IMG-20260531-WA0020
Prof. Dr. I Made Suarta, SH., M.Hum.

Kedua, meningkatnya ujaran kebencian dan fenomena cancel culture yang sering kali mengedepankan penghakiman daripada dialog. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana bertukar gagasan berubah menjadi arena saling menyerang.

Ketiga, melemahnya budaya _tabayyun_ atau klarifikasi sebelum bereaksi. Kecepatan berbagi informasi sering kali mengalahkan kehati-hatian dalam memeriksa kebenaran. Padahal, sikap kritis dan kemampuan memverifikasi informasi merupakan fondasi penting bagi kehidupan demokratis yang sehat.

Berbagai tantangan tersebut berpotensi menggerus kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan bangsa. Padahal, kohesi sosial merupakan syarat utama bagi terwujudnya perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global.

Literasi, Dialog dan Kolaborasi

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, penguatan nilai persatuan tidak cukup dilakukan melalui seruan moral atau peringatan seremonial semata. Nilai Persatuan Indonesia perlu diterjemahkan ke dalam sikap dan praktik kehidupan sehari-hari, baik di ruang digital maupun dalam interaksi sosial yang nyata.

Di tengah derasnya arus informasi dan menguatnya polarisasi, diperlukan langkah-langkah konkret yang mampu memperkuat kohesi sosial sekaligus menumbuhkan budaya saling menghargai di tengah keberagaman.

Pertama, meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu memilah, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bijak. Kemampuan ini tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar warga negara di era digital.

Kedua, menghidupkan kembali budaya _tabayyun_ dan dialog yang konstruktif. Perbedaan pandangan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan kesempatan untuk saling memahami dan memperkaya perspektif.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top