Operasi Sabergep di Traffic Light, Satpol PP Ringkus Lima Pelanggar

1000528310
Jajaran Satpol PP Denpasar Tertibkan Lima Pelanggar dalam Operasi SABERGEP di Traffic Light, Kamis (1/10/1026).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, manusia silver, maupun aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum karena selain berpotensi mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” imbaunya.

Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar tidak dipungut biaya. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar juga tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

Masyarakat yang menemukan adanya pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326, dengan menyertakan bukti yang autentik. "Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan serta ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif," ujarnya. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top