Nah selesai berkaraoke, Iptu E pulang mengendarai mobil dan kembali bertemu dengan Maya tak jauh dari restoran GB. Perwira Polisi yang diduga lagi teler berat ini langsung menampar Maya dan mendorongnya hingga terjatuh.
Sumber kembali mengatakan, usai menganiaya Maya, Iptu E kembali ke mobilnya dan hendak pergi. Mungkin karena kesal dan malu dipukul didepan teman-temannya, Maya mengamuk. Dia melempar handphone miliknya ke arah mobil, sehingga Iptu E pitam dan kembali keluar dari mobil.
Alih-alih, Iptu E kembali menganiaya Maya dengan cara menampar, dan menendang tubuhnya. "Korban kembali dianiaya dekat restoran dan jadi tontotan para LC dan tamu," beber sumber.
Melihat kejadian tersebut, security GB langsung melerai dan Iptu E pergi dengan sendirinya. Sementara kabar yang beredar kasus penganiayaan ini sudah masuk ke meja Propam Polda Bali. Bahkan kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dimana antara korban dan pelaku berdamai.
Menanggapi kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkannya. Ia juga mengatakan kasus tersebut sudah didamaikan. Meski begitu, oknum Polisi Iptu E tetap menjalani proses pemeriksaan di Propam Poda Bali. "Ya sudah berdamai, tapi terhadap anggota ini terus diperiksa," beber Kombespol Syamsi, Rabu 26 Mei 2021.
Dijelaskannya, Polda Bali sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap anggota Polri agar tidak berkunjung ke tempat hiburan malam. Sejatinya, personel Polri dilarang beraktivitas di tempat-tempat hiburan malam, kecuali anggota yang dimaksud sedang melaksanakan tugas yang dilengkapi surat perintah dari pimpinannya.










