Oknum Reskrim Polresta Denpasar Aniaya Cewek LC Grahadi Hingga Babak Belur

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Oknum Polisi yang bertugas di Reskrim Polresta Denpasar berinisial Iptu E dilaporkan menganiaya seorang pemandu lagu, berinisial Maya (23), yang bekerja sebagai Ladies Company (LC) di tempat hiburan Grahadi Bali (GB) yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Selasa 25 Mei 2021 malam.

 

Akibat penganiayaan itu sekujur tubuh Maya babak belur setelah dihajar dengan tendangan kaki dan tangan kosong. Diduga kuat, oknum Polisi itu dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. 

 

Peristiwa menghebohkan tersebut berlangsung di halaman dekat Restoran GB, pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 Wita. Wanita berparas cantik itu sebelumnya dijemput menggunakan mobil oleh Iptu E, di kosan Maya dibilangan Denpasar, sekitar pukul 15.30 Wita. 

 

Diduga kuat antara Iptu E dan Maya yang memiliki tubuh aduhai dan berambut pirang itu sudah lama menjalin asmara. Setelah Maya masuk ke ruangan kerja untuk berganti pakaian seksi, Iptu E masuk ke room B3 yang sudah diboking sebelumnya. Tak lama, Maya pun menyusul masuk ke room B3 yang disinyalir merupakan room komplimen. 

 

Di room tersebut keduanya memesan minuman beralkohol dan mabuk bersama-sama sambil berkaraoke ria. "Info yang beredar oknum Polisi itu bersama 3 temannya di room dan mabuk-mabukkan," bisik sumber, Rabu 26 Mei 2021. 

 

Info lainnya, beberapa jam berkaraoke Iptu E minta pindah ke room 25 hingga larut malam. Setelah pindahan room, suasana tampak memanas. Itu terjadi setelah Maya mendadak keluar dari room dengan mimik terlihat sedih. Selidik punya selidiki, Maya keluar karena jengkel dengan Iptu E. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top