OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Di Forum OECD

2026-11-05-at-15.06.04
Delegasi Indonesia hadir dalam forum Accession Review yang diselenggarakan oleh Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) OECD pada tanggal 2–5 November 2026 di Paris, Prancis. (OJK)

“Harmonisasi sistem pensiun merupakan langkah penting untuk memastikan berbagai program dapat saling melengkapi, memperluas cakupan kepesertaan, dan meningkatkan kecukupan manfaat bagi masyarakat. Reformasi ini perlu dilaksanakan secara bertahap dan terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kemampuan pekerja dan pemberi kerja serta perlindungan atas hak-hak peserta,” kata Yani Farida Aryani.

OJK mendukung arah kebijakan Pemerintah tersebut sesuai kewenangannya, khususnya melalui penguatan dana pensiun sukarela yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dalam hal investasi, OJK tengah meninjau beberapa ketentuan serta menyiapkan penyesuaian regulasi untuk memperluas ruang diversifikasi portofolio dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

OJK juga mendorong penguatan asset-liability management, pengembangan strategi investasi berbasis siklus hidup peserta (lifecycle investment), serta peningkatan tata kelola dana pensiun. Reformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi, memperkuat kapasitas industri, dan mendukung keberlanjutan manfaat pensiun bagi peserta.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri dana pensiun, terutama dengan masih banyaknya pekerja informal yang belum memiliki perlindungan hari tua yang memadai. Tantangan kita adalah bagaimana membuka potensi tersebut melalui perluasan akses, pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, serta penguatan pengelolaan investasi dan tata kelola dana pensiun. Dengan demikian, pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan peserta pada masa pensiun,” kata Ogi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top