Saat ini, hanya ada 128 petugas yang harus mengawasi seluruh wilayah Bali selama 24 jam penuh. Heri mengakui, modus operandi pelaku perdagangan ilegal semakin lihai. Satwa sering kali disembunyikan di balik muatan kendaraan logistik yang ditutupi terpal.
Ini tantangan besar bagi BKHIT Bali. Jika setiap kendaraan yang mencurigakan harus dihentikan dan periksa secara total, bisa dibayangkan kemacetan luar biasa yang terjadi.
“Kami harus memutar otak agar pengawasan tetap ketat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di pelabuhan penyeberangan,” jelas Heri.
Meski menghadapi tantangan berat, BKHIT terus berinovasi. Salah satunya dengan digitalisasi layanan melalui sertifikat karantina elektronik, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Selain itu, sistem pemantauan dan pengawasan terus ditingkatkan demi memastikan tidak ada agensia hayati atau satwa berbahaya yang masuk dan merusak ekosistem Bali.
Kegiatan diskusi juga menghadirkan perspektif dari akademisi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Dr. Ida Bagus Widyana, serta Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, yang turut mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga dalam memberantas rantai perdagangan satwa liar secara lebih masif dan terpadu.










