Nekat Lempar Bom Molotov ke Laundry, Kakak Beradik Asal NTT Dituntut Jaksa

IMG_20250206_192301_copy_800x508
Terdakwa Adhitya Delvansha Snae, dan Roman Ardianshah Snae usai jalani sidang tuntutan di PN Denpasar.Foto/eli

Merasa sakit hati atas perlakuan tersebut, Adhitya kemudian menceritakan kejadian itu kepada saksi, Reyfaldo Arianto Snae. Reyfaldo kemudian menyampaikan hal tersebut kepada adik terdakwa, Roman Ardianshah Snae yang saat itu berada di kosnya di daerah Ubung.

BACA Juga : Diduga Depresi, Bule Perancis Tewas Gantung Diri di Atas Pohon Kamboja

Mendengar cerita itu, Roman bersama Reyfaldo langsung menemui Adhitya yang berada di kos milik saksi Yotam Ibrahim Siki. Saat bertemu, Roman sempat menenangkan kakaknya yang masih emosi karena peristiwa sebelumnya.

Namun, tidak lama setelah itu, Adhitya meninggalkan kos Yotam dan membeli bahan bakar pertalite. Ia kemudian merakit bom molotov menggunakan dua botol bir yang diisi dengan pertalite, serta memasukkan tisu ke dalam botol sebagai sumbu. Setelah bom molotov selesai dibuat, Adhitya menyimpannya di pembatas jalan dekat toko Laundry Cantika.

Beberapa saat kemudian, Roman menyusul Adhitya ke lokasi. Adhitya kembali mendatangi toko Laundry Cantika dan terlibat cekcok lagi dengan pemilik toko. Dalam keadaan emosi, Adhitya mengambil bom molotov yang telah disimpan sebelumnya, menyalakan sumbu, lalu bersama Roman melemparkannya ke arah toko Laundry Cantika. Akibatnya, bagian depan toko mengalami kebakaran.

BACA Juga : Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah Sebut Saksi Dikondisikan, Ini Tanggapan Jaksa

Akibat kebakaran ini sejumlah barang di toko Laundry Cantika mengalami kerusakan, antara lain satu keranjang plastik warna abu-abu, gulungan tisu, satu kemoceng, satu kabel roll, satu bantal kepala warna hijau, satu bantal kepala dengan sarung warna biru, satu remote, dan satu korek gas dan took mengalami kerugian Rp 8 juta.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top