BULELENG-fajarbali.com | Peninjauwan tehadap progres penataan Pasar Anyar yang ada di kawasan jalan Diponogoro yang bermula dilakukan dengan ceria oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta beberapa pendamping OPD yang ada di lingkup pemerintahan Buleleng berubah menjadi tegang. Hal itu diakibatkan adanya temuan langsung tumpukan sampah yang ada di kawasan pembangunan penataan pasar Anyar yang membuat orang nomor satu ditanah Panji Sakti itu murka besar.
Bahkan dalam peninjauwan kawasan penataan Pasar Anyar, Jumat (6/11/2026) pagi itu, Bupati Sutjidra langsung memanggil Kasat Pol.PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Ariandono untuk segera melakukan tindak lanjut bagi pembuang sampah sembarangan yang ada di sekitaran jalan Diponogoro.
Bahkan Sutjidra meminta kepada kasat Pol.PP agar melakukan tindakan tegas baik yang dilakukan oleh pedagang atau masyarakat yang secara sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Pak kasat tolong tindaklanjuti terkait pelaku pembuang sampah sembarangan. Bila perlu berikan efek jera dengan tegas. Baik hal itu dilakukan oleh pedagang atau masyarakat,"perintah tegas Sutjidra dengan tegas.
Bahkan Sutjidra menilai ditengah pembangunan terhadap kawasan yang ada di Jalan Diponogoro yang merupakan Infrastruktur anti banjir namun masih banyak masyatakat yang kurang sadar lantaran membuang sampah dengan sembarangan.
"Kita masih mendapati masyarakat yang kurang sadar dengan membuang sampah secara sembarangan dan hal itu harus ditangani dengan cepat,"ucapnya serasa mengancam terhadap pelaku pembuang sampah.
Dilain sisi menurut Kasat Pol.PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Ariandono saat dikonfirmasi pihaknya mengakui akan melakukan sidak dan pemantauwan terus terhadap para pembuang sampah sembarangan yang ada di kawasan Jalan Diponogoro.
"Ia nanti kita akan terus melakukan pemantauwan dan sidak terhadap pembuang sampah sesuai intruksi pak bupati,"akunya.
Bahkan dengam adanya temuan beberapa tumpukan sampah oleh Bupati Sutjidra pihaknya mengakui menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan rapat bersama dengan Pol.PP, PD Pasar, DLH dan perwakilan pedagang di ruang rapat Pol.PP pada Selasa (10/11/2026) mendatang.
"Ia kita akan menindaklanjuti perintah bupati dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PD Pasar serta beberapa intansi terkait untuk rapat pada Selasa mendatang di ruang rapat Pol.PP,"lanjut Kappa.
Dalam kunjungan tersebut bertujuan memastikan kelancaran penataan zonasi sekaligus berdialog langsung dengan pedagang guna menyerap aspirasi. Langkah strategis ini merupakan respons atas dinamika kesemrawutan lalu lintas dan penumpukan lapak di bahu jalan.
Dalam tinjauannya, Bupati menyusuri area vital, mulai dari kantong parkir, blok pasar basah, hingga pelataran dalam pasar. @gus










