BULELENG-fajarbali.com | Pelaksanaan hari lebaran ditahun ini biasanya banyak kendaraan bus yang mengecekkan keselamatannya atau ramp check ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng sebelum digunakan mengangkut arus mudik pada lebaran ditahun 2026. Dalam pemeriksaan terhadap armada tersebut diharapkan untuk mengetahui standar persyaratan teknis dan layak jalan sebelum dioprasikan mengangkut para mudik.
Dimana pelaksanaan ramp check tersebut merupakan seruan dari pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sebelum mengakut para pemudik.
“Sesuai dengan surat edaran kementrian perhubungan yang mana kendaraan yang akan mengangkut para pemudiak diwajibkan melakukan ramp check sehingga keamanan dan kenyamanan para pemudik bisa terjaga,”jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026) siang.
Dengan adanya surat edaran dari pemerintah pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kabupaten Buleleng guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan umum yang akan digunakan mengangkut pemudik.
“Adanya himbauwan dari pemerintah pusat kami di Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pemilik Perusaan Otobus (OP) agar memeriksakan kelayakan kendaraannya sebelum dipergunakan mengangkut pemudik melakukan ramp check terhadap kenadaraannya,”lanjut Gunawan.










