https://www.traditionrolex.com/27 Saat Lebaran Dihimbau Tak Mudik - FAJAR BALI
 

Saat Lebaran Dihimbau Tak Mudik

(Last Updated On: 20/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pemprov Bali terus berupaya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memperketat seluruh pintu masuk Bali. Kendati demikian, DPRD Bali mengingatkan agar tetap waspada dan memperketat pengawasan. Pasalnya, kemungkinan akan terjadi eksodus penduduk besar-besaran dari luar Bali. Apalagi selama ini Bali dianggap aman.

 

Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta menyatakan, massifnya penyebaran Virus Corona akan sangat membahayakan masyarakat Bali. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Bali perlu lebih tegas dan ketat lagi. Khususnya terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali.

Dirinya menolak apa yang disampaikan merupakan upaya pelarangan untuk masuk Bali. Namun lebih kepada kewaspadaan dan pengetatan terhadap orang masuk Bali ditengah Pandemi Covid-19. Ditambah lagi setiap hari kasus positif corona di Bali terus bertambah.

“Daerah Jawa sudah termasuk zona merah semua, siapapun yang mau masuk Bali harus dilakukan rapid tes, kalaupun negatif tetapi datang dari daerah terjangkit harus dikarantina selama 14 hari dengan biaya sendiri,” tegasnya. Jika memang tidak mau dikarantina, maka harus putar balik ke asalnya.

Bila ditemukan kedatangan penduduk tanpa maksud yang jelas, lanjutnya, alangkah lebih baik dipulangkan ke daerah asalnya. Inilah yang perlu menjadi perhatian oleh Gugus Tugas Covid-19 Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster. Bukan hanya melalui Bandara, tetapi juga Pelabuhan.

Selain mewaspadai eksodus penduduk, Bali juga akan kedatangan tenaga kerja PMI atau ABK yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Mereka juga harus dikarantina dengan pengawasan ekstra ketat. Jangan sampai mereka dikarantina mandiri dan itu rentan dengan penularan Covid-19. Alasannya, saat rapid test saat kedatangan bisa saja hasilnya negatif akan tetapi masa inkubasi virus belum diketahui pasti. Bisa saja terjadi orang tanpa genjala (OTG).

Ditambahkan, Budiartha meminta kepada Pemprov Bali untuk berkoordinasi dengan daerah lain, utamanya menyikapi mudik lebaran. Dihimbau kepada masyarakat muslim di Bali supaya tidak melakukan mudik guna menghindari penularan Virus Corona. Jika nantinya terpaksa mudik, maka akan menjalani proses yang ketat.

“Kalau sudah ada diluar Bali jangan balik ke Bali,  kalau sudah lewat harus rapid tes dan dikarantina dengan biaya sendiri,” tutupnya. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Tabanan Dukung Seruan Gubernur Bali Gotong-Royong Tangani Covid-19

Sen Apr 20 , 2020
Dibaca: 17 (Last Updated On: 20/04/2020)TABANAN – fajarbali.com |  Di tengah wabah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang semakin meningkat di Bali, yang sebagian besar didominasi oleh Importade Case atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar Negeri, Gubernur Bali I Wayan Koster menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali agar […]

Berita Lainnya