Minta Dibebaskan, Ini Isi Pledoi Bule Irlandia yang Didakwa Menganiaya Karyawannya

Sementara terkait keterangan saksi Dewi, dari bukti percakapan antara saksi Dewi dengan korban atau pelapor terlihat bahwa, selain saksi mengetahui adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh korban, saksi Dewi juga membantu menaikkan harga barang dan mengambil uang komisi. 

Fakta ini berbeda dengan keterangan saksi Dewi di muka sidang. Di muka sidang, saksi mengaku tidak tahu soal adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pelapor/korban pun soal kenaikan harga barang. 

"Karena saksi berani memberi keterangan berbohong di bawah sumpah, maka keterangan lain yang disampaikan oleh saksi sudah jelas tidak bisa dipastikan kebenarannya," ungkap Jupiter. 

Dalam nota pembelaan, kedua kuasa hukum terdakwa juga membahas soal visum. Visum diangkat dalam pembelaan karena, selain tidak adanya surat permintaan visum saat dilakukan visum terhadap pelapor, dokter yang melakukannya pemeriksaan juga mengatakan pelapor dalam keadaan baik baik saja saat datang menemuinya. 

Selain itu, adanya perbedaan yang jelas dan signifikan antara foto dalam berkas dengan kenyataan luka di tubuh pelapor saat datang melakukan pemeriksaan. Dengan demikian, menurut Jupiter, hasil visum yang dilakukan setelah 3 hari tidaklah valid. 

"Kami menyebut tidak valid karena adanya perbedaan luka dan ditemukan adanya luka baru yang menandakan bahwa luka-luka itu tidak ada kaitannya dengan terdakwa, tapi menurut kami luka itu terjadi saat korban pulang ke rumahnya, " jelas Jupiter. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top