Minta Dibebaskan, Ini Isi Pledoi Bule Irlandia yang Didakwa Menganiaya Karyawannya

Menurut Chandra Katharina Nutz, bukti rekaman video yang sempat dipertontonkan di muka sidang mengungkap bahwa korban sendirilah yang mengeluarkan uang dari dalam tasnya.

"Ini menunjukkan bahwa banyak kebohongan yang dilakukan korban untuk menguntungkan dirinya sendirilah," tegas Chandra Katharina Nutz. 

Kebohongan lain yang dilakukan oleh korban adalah pengakuan bahwa dirinya disekap oleh terdakwa. Menurut Chandra Katharina Nutz, itu tidak benar. Sebab, pada tanggal 25 Desember 2019 korban diberi izin untuk libur karena ada acara odalan. 

Yang kedua, kedua kuasa hukum terdakwa juga mengungkap soal tidak sejalannya pengakuan beberapa saksi dan pengakuan korban. Dimana saat korban diperiksa di muka sidang, korban mengatakan saksi Denik melihat langsung saat dirinya dianiaya oleh korban. 

"Tapi faktanya, saat saksi Denik memberikan kesaksian di muka sidang, saksi Denik malah mengatakan tidak melihat aksi penganiayaan seperti yang diungkapkan korban, " kata Jupiter Gul Lalwani, S.H melanjutkan pembacaan pledoi. 

Delam pembelaan diungkap pula bahwa, saksi Anom sebelumnya dalam BAP mengatakan melihat terdakwa menendang kaki korban, juga berkata lain saat diperiksa di persidangan. 

Saksi Anom di muka sidang mengatakan, memang dia melihat terdakwa menendang, tapi bukan menendang kaki korban melainkan menendang kursi. 

"Saksi Anom juga mengatakan tidak melihat adanya luka-luka pada wajah korban dan juga tidak pernah melihat adanya penganiayaan bahkan hingga penyekapan yang dilakukan terdakwa terhadap korban," kata Jupiter dalam pembelaannya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top