Peningkatan Konsumsi Domestik dan Target Ekspor 2027
Selain fokus pada pasar internasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memperkuat fondasi pasar domestik menjelang Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) pada 21 November mendatang. Puncak acara yang dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) ini bakal digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta, pada 22 November 2026.
Upaya ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026 yang mewajibkan masyarakat mengonsumsi ikan setidaknya dua kali seminggu. Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk pola hidup sehat layaknya negara-negara maju, sekaligus menyerap hasil produksi perikanan petambak lokal secara optimal.
”Maka produksi ikan harus kita genjot. Pegawai negeri, para pekerja, siswa, siswi, hingga mahasiswa kita dorong untuk makan ikan minimal dua kali seminggu. Ke depan, kita ingin memperkuat kolaborasi agar Indonesia tidak hanya berdaulat di sektor kelautan, tetapi juga mampu menjadi pengendali pasar (market control) untuk produk pangan laut global," tegas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Prof. Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si.
Dari segi kinerja ekspor, nilai ekspor perikanan Indonesia pada 2025 mencatatkan angka 6,27 miliar dollar AS. Meskipun nilainya meningkat tipis dibanding 2024 berkat penguatan kurs dolar, volume ekspor mengalami penurunan dari 1,43 juta ton menjadi 1,40 juta ton, sehingga KKP menargetkan lompatan volume ekspor hingga dua kali lipat pada 2027.









