Mengenal Regulatory Impact Assessment (RIA) Terhadap Kebijakan Bantuan Hibah

IMG-20250518-WA0000
Ida Ayu Putu Sri Widnyani.

b. Mengintegrasikan e-Hibah dengan sistem keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi pencairan dana.

Dari empat opsi di atas mengkerucut menjadi 3 opsi yaitu: Opsi 1:

Mempertahankan kebijakan saat ini tanpa perubahan. Opsi 2: Memperbaiki proses seleksi dan pelaporan hibah. Opsi 3: Mengganti kebijakan hibah dengan bentuk bantuan lainnya, seperti subsidi langsung.

Sehingga Rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan adalah opsi yang kedua (2) yaitu memperbaiki proses seleksi dan pelaporan hibah.

Opsi ini memberikan keseimbangan antara peningkatan efektivitas kebijakan dan risiko implementasi, serta mendukung kebutuhan masyarakat untuk memastikan manfaat kebijakan yang lebih optimal dan transparan.

Perbaikan proses seleksi dan pelaporan hibah melalui tiga tahap yaitu:

1. Tahap 1: Penyusunan Kriteria dan Sistem Seleksi Baru. Dengan Melibatkan para ahli, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kriteria seleksi yang adil, terukur, dan inklusif.

2. Tahap 2: Digitalisasi Pelaporan. Menggunakan platform digital untuk pelaporan hibah agar memudahkan pengawasan dan transparansi.

3. Tahap 3: Monitoring dan Evaluasi Berkala. Menyusun mekanisme evaluasi dampak hibah, seperti audit kinerja tahunan dan survei kepuasan masyarakat.

Demikian hasil kajian Kebijakan Bantuan Hibah menggunakan metode RIA, semoga bermanfaat bagi decision maker pemerintah daerah dan stakeholders. Serta dapat memberi warna terhadap kajian-kajian kebijakan oleh para akademisi dan profesional.

Penulis: Ida Ayu Putu Sri Widnyani, I Made Sumada, Nyoman Diah Utari Dewi, I Wayan Astawa, I Putu Yudi Sumertana, Ni Made Pitri Rahayu. (Tim Penulis adalah Civitas Akademika Administrasi Publik Universitas Ngurah Rai).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top