Mengenal Regulatory Impact Assessment (RIA) Terhadap Kebijakan Bantuan Hibah

IMG-20250518-WA0000
Ida Ayu Putu Sri Widnyani.

Tulisan ini lahir atas dasar riset dari sebuah implementasi kebijakan Bantuan Hibah dalam pelestarian agama, seni, adat dan budaya dengan salah satu hasil analisisnya adalah Evaluasi Dampak Regulasi Bantuan Hibah, salah satu tahapan RIA adalah mengkaji dampak kebijakan ini dalam beberapa aspek yaitu:

1. Dampak Ekonomi.

Secara ekonomi dana hibah berkontribusi pada peningkatan ekonomi lokal dengan membantu pendanaan acara adat dan budaya.

Masyarakat tidak perlu mengalokasikan dana pribadi, sehingga meningkatkan daya beli dan kesejahteraan sosial.

Namun, kurangnya mekanisme evaluasi dampak jangka panjang membuat efektivitas anggaran belum terukur secara optimal.


2. Dampak Sosial

Dilihat dari dampak sosial bahwa Hibah ini memperkuat identitas budaya dan menjaga keberlanjutan tradisi lokal. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan hibah masih perlu ditingkatkan agar distribusi dana lebih adil dan merata.

Risiko ketergantungan masyarakat terhadap hibah perlu diantisipasi dengan strategi edukasi dan pemberdayaan. Serta efektivitasnya terbatas pada sektor tertentu.

3. Dampak Tata Kelola.

Dampak dari tata Kelola bahwa hibah telah menggunakan sistem elektronik yaitu Sistem e-Hibah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Evaluasi berkala telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan.

Kurangnya integrasi dengan OPD lain menyebabkan keterlambatan dalam verifikasi hibah yang terkait dengan proyek infrastruktur.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top