Mengenal Regulatory Impact Assessment (RIA) Terhadap Kebijakan Bantuan Hibah

IMG-20250518-WA0000
Ida Ayu Putu Sri Widnyani.

Regulatory Impact Assessment (RIA) adalah sebuah metodologi untuk meningkatkan mutu peraturan yang sudah ada dan peraturan baru.

Metodologi tersebut memberikan peluang bagi pengguna untuk memeriksa apakah peraturan sudah sesuai dengan kriteria mutu yang dijabarkan dalam checklist yang dikembangkan dan direkomendasikan oleh OECD (1995).

Melalui RIA akan ditinjau peraturan yang ada dan mengubah prosedur yang birokratif menjadi prosedur yang smart dengan merumuskan peraturan yang lebih baik sehingga dapat menjadi daya tarik dalam hal investasi bagi sebuah daerah.

Tulisan ini mendeskripsikan singkat tentang kebijakan bantuan hibah di analisis menggunakan metode RIA.

Mengapa menganalisis kebijakan bantuan Hibah?

Walaupun hibah merupakan urusan pemerintahan bukan wajib, namun Belanja Hibah juga memegang peran penting dalam kegiatan pembangunan ekonomi kabupaten/kota.

Belanja hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Belanja hibah adalah bagian dari belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah pusat/daerah yang memberi manfaat jangka pendek.

Kehadiran hibah dapat dijadikan sebagai bantuan modal usaha kepada kelompok masyarakat dan perorangan untuk membangkitkan ekonomi.

Hal ini akan terlihat jelas dari aktivitas usaha masyarakat seperti pemanfaatan lahan tidur, penggunaan teknologi baru dalam mengelola usaha dan semakin baiknya aset yang dimiliki seperti rumah kendaraan dan lain sebagainya (Rizki et al., 2023).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top