Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan informasi yang tidak terverifikasi dan konten yang bersifat sensasional dapat meningkatkan kebingungan serta kecemasan ibu hamil dalam mengambil keputusan terkait kesehatannya.
Oleh karena itu, hubungan antara penggunaan media sosial dan literasi kesehatan ibu hamil tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering media sosial digunakan, tetapi juga oleh kualitas informasi yang diakses dan kemampuan ibu dalam mengevaluasi informasi tersebut.
Semakin baik kemampuan seseorang membedakan informasi yang valid dengan informasi yang menyesatkan, semakin besar manfaat media sosial terhadap peningkatan literasi kesehatan.
Untuk memperoleh manfaat yang maksimal, ibu hamil disarankan mengikuti akun resmi rumah sakit, organisasi profesi, kementerian kesehatan, atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.
Informasi yang diperoleh dari media sosial sebaiknya digunakan sebagai pelengkap, bukan sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan medis. Setiap informasi mengenai penggunaan obat, suplemen, tanda bahaya kehamilan, maupun tindakan medis tetap perlu dikonsultasikan kepada dokter atau bidan.
Di sisi lain, tenaga kesehatan juga perlu memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi. Penyampaian informasi yang akurat, sederhana, menarik, dan mudah dipahami akan membantu meningkatkan literasi kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi penyebaran hoaks kesehatan.
Kolaborasi antara tenaga kesehatan, pemerintah, akademisi, dan media menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem informasi digital yang aman bagi ibu hamil.










