Matangkan Aturan Ketertiban, Satpol PP Buleleng Rancang Ranperbup Tibumtranlinmas

pp
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Ketertiban Umum

BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya penegakan ketertiban di daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas), yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Buleleng, Selasa (14/4/2026).

Sekretaris Satpol PP Buleleng, Nyoman Juni Wardhana, memaparkan bahwa penyusunan Ranperbup ini merupakan langkah strategis sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini nantinya akan menjadi pedoman teknis dalam penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat di lapangan.

“Ranperbup ini tidak hanya mengatur penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan pembinaan kepada masyarakat agar tercipta kesadaran hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, regulasi ini akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek ketertiban, mulai dari tertib ruang, jalan, lingkungan, hingga aktivitas usaha dan fasilitas publik. Selain itu, mekanisme penegakan sanksi administratif juga dirancang secara bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan tegas sesuai tingkat pelanggaran.

“Untuk memastikan kualitas regulasi yang disusun, pembahasan ini turut menghadirkan pakar hukum, yakni Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, serta melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”lanjut Juni.

Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif sehingga Ranperbup yang dihasilkan benar-benar implementatif, efektif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dengan melibatkan semua pihak nantinya mampu memberikan masukan kontruktif sehingga Ranperbup benar-benar dapat diimplementatifkan dengan baik,”hharapnya lagi.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di daerah. @gus

BACA JUGA:  Sidang Paripurna, Tiga Perda Disahkan

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top