https://www.traditionrolex.com/27 Satpol PP Lakukan Penertiban Duktang - FAJAR BALI
 

Satpol PP Lakukan Penertiban Duktang

(Last Updated On: 02/02/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga terus melakukan penertiban penduduk pendatang (Duktang). Bahkan di bulan januari 2020 ini, Satpol PP memulangkan sebanyak 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas alias bodong.

 

Sidak penduduk pendatang pun langsung dilakukan oleh aparat desa setempat dengan menggandeng tim yustitusi Badung  dari Satpol PP Badung. Hanya saja hingga sekarang,  diwilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang saja yang belum melakukan sidak duktang. Pelaksanaan sidak ini dilaksanakan untuk kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara pun tak menampik hal tersebut. Ia mengaku penertiban duktang kini dilakukan oleh aparat desa terbawah dengan dibantu oleh Satpol PP Badung. “Sudah kita lakukan penertiban. Hanya saja penertiban baru dilakukan di beberapa wilayah saja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengaku desa yang sudah melakukan penertiban penduduk pendatang yakni desa yang berada di wilayah kecamatan Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Kuta Selatan. Sedangkan diwilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang belum dilaksanakan. “Semuanya tidak berbarengan. Jadi bergantung anggaran yang ada disetiap desa termasuk di kelurahan juga,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan, terkecuali di kecamatan Kuta Utara dan Petang pihaknya mengaku menemukan gepeng sebanyak 26 orang. Selain itu juga terdapat puluhan penduduk pendatang yang tanpa identitas. “Per Januari ini kita pulangkan 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas. Mereka semua rata-rata berasal dari Jawa dan Sumba,” bebernya.

Hanya saja penduduk pendatang lainnya yang tanpa identitas juga ada yang tidak dipulangkan lantaran mereka ada penjaminnya yang merupakan orang setempat untuk dijadikan pekerjanya. Meski demikian tetap dibuatkan surat pernyataan dan surat jaminan kepada pekerjanya dengan melapor ke kelihan atau aparat desa setempat.

Disinggung mengenai beberapa desa di kecamatan Kuta Utara dan Petang yang belum melakukan sidak, Suryanegara mengaku semua itu lantaran permasalahan anggaran. Jadi menurutnya semua bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Jadi ada desa yang sudah selesai penyusunan APBDes nya, dan ada pula yang belum. Sehingga tidak bisa dilaksanakan serentak,” jelasnya sembari mengatakan kelurahan yang minim anggaran masalah ini.

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan,  penertiban duktang biasanya dilakukan desa maupun kelurahan pada malam hingga subuh. Bahkan aparat desa yang turun seperti Perbekel, Lurah, Linmas, Pecalang, Desa Adat dan Kelian Banjar. “Duktang yang ditertibkan adalah Duktang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan yang tidak jelas.  Nanti yang menertibkan adalah tim yustitusi Badung. Selanjutnya hasil penjaringan ditindaklanjuti dengan tipiring,” pungkasnya.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kawal Program Peningkatan Produksi Jagung, UPTD. BPTPH Bali Gelar Gerakan Pengendalian Serangan Ulat Grayak Yang Menyerang 80 Ha Tanaman Jagung di Desa Pacung.

Sen Feb 3 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 02/02/2020)BULELENG – fajarbali.com I Di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng luas tanaman jagung saat ini mencapai ratusan hektar. Berbeda dengan tahun sebelumnya, petani jagung di daerah tersebut  kini khawatir terjadinya gagal panen. Hal ini disebabkan adanya serangan hama baru yang menyerang tanaman jagung di […]

Berita Lainnya