Masuk Sasaran Prioritas Vaksin Booster? Begini Cara Cek Jadwal Vaksinasinya

“Apabila tiket dan jadwal tidak muncul (di aplikasi pedulilindungi, red) Masyarakat yang masuk kategori sasaran prioritas vaksin booster bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” imbuh pria yang juga menjabat sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali ini.

Lalu bagaimana jika ada Kesalahan Data Atau Belum Dapat Sertifikat ? Atau bila sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi atau ada kesalahan data di kartu vaksin, Bagaimana cara memperbaikinya ? Rentin yang juga Kalaksa BPBD Bali ini menjelaskan bahwa Masyarajat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan mengisi data detail,  dalam format email  yang berisi Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, serta Nomor Handphone. “Lampirkan pula sertifikat vaksin yang salah untuk perbaikan,” tutupnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kombinasi vaksinasi booster yang  diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. (Gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top