Kuatkan Putusan PN Denpasar, Penghina Istri TNI Tetap Dihukum 3 Bulan Penjara

Mendengar itu, terdakwa kembali berbicara "Dasar kamu, kamu mau hancurin keluarga saya? Lapor-lapor polisi kamu intimidasi keluarga saya dengan polisi".

Oleh saksi korban lalu dijawab "gak terbalik". Di sana terdakwa kembali berkata "awas kalau terjadi sesuatu dengan istri saya" sembari berdiri dan menunjuk ke wajah saksi korban "Dasar kamu monyet, jangan mentang-mentang ngaku istri jenderal padahal pangkat bunga-bunga.

Dasar istri ketinggian, an**ng, kamu bukan perempuan baik-baik, kamu bukan istri yang baik, kamu bukan ibu yang baik, lon** kamu tidak berkelas" maki terdakwa sembari membalikkan jempol tangannya ke bawah.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa dipermalukan di depan umum. Selain itu, saksi korban juga merasa kehormatannya dilanggar dengan kata-kata terdakwa di pesan WhatsApp.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top