DENPASAR -fajarbali.com |Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret sejumlah nama pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Hasil pendalaman, penyidik KPK juga memeriksa 2 orang diduga sebagai vendor di Bali turut diamankan. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan secara marathon di Polda Bali, dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. Namun, sejauh ini identitas kedua orang tersebut masih dirahasiakan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang di Polda Bali. Namun KPK hanya meminjam ruangan saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
"Ya benar, tim KPK sempat meminjam salah satu ruangan di mapolda Bali," bebernya saat dikonfirmasi, pada Kamis 4 Juni 2026.
Kata perwira melati tiga dipundak ini, pihaknya tidak mengetahui pasti identitas atau siapa saja yang menjadi terperiksa. Termasuk, kaitanya dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Bukan ranah kami untuk memberikan pernyataan. Kami tidak tahu yang diperiksa siapa dan apa jabatannya. Tim KPK hanya pinjam ruangan sebentar," ungkapnya singkat.
Sebelumnya beredar infornasi, OTT KPK tidak hanya menyasar pejabat Imigrasi di Jakarta Barat, tapi juga berkembang ke Bali. Bahkan, disebutkan penyidik KPK juga turut memeriksa pejabat Imigrasi di Bali. Namun, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali membantah hal tersebut.
Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Putu Astina Purwanti menegaskan, berdasarkan pendataan internal, seluruh petugas imigrasi di Bali masih lengkap dan tidak ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
"Hasil pendataan, petugas imigrasi masih komplit," tegasnya.
Beberapa orang sumber menyebutkan, kedua orang tersebut diperiksa di salah satu ruangan di Polda Bali. Setelah menjalani interogasi selama beberapa jam, kedua pria itu diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada dua orang yang diperiksa tapi tidak tahu identitasnya, keduanya telah dibawa ke Jakarta," ujar sumber tersebut singkat.
Sebagaimana diketahui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Perkara yang tengah didalami berkaitan dengan penerbitan dokumen izin tinggal, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Penyidik juga masih mendalami peran para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK turut menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga kini pihak KPK belum bisa dihubungi sehubungan pemeriksaan dua orang di Bali tersebut. R--005










