file_0000000061587207b4529e3df59fbadc_copy_800x533
Hukum & Kriminal

Masih Bebas, Notaris Ignasius Fandy Tunggu Eksekusi Vonis 3 Tahun Penjara

Oknum notaris Ignasius Fandy Ferdian, S.H., M.Kn., yang telah berstatus terpidana dalam perkara penggelapan, hingga kini masih belum menjalani hukuman penjara meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara.