Laporan kedua dilanjutkan Bupati Giri Prasta ke Polda Bali terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan tanah di Pantai Melasti Ungasan, Kuta Selatan dengan terlapor tunggal Wayan Disel Astawa. Laporan ini sempat dilayangkan ke Polresta Denpasar Jumat 1 April 2022 lalu namun ditolak karena belum lengkap. (Hen)










