SERING kita mendengar tentang kesetaraan gender. Bahkan kesetaraan gender sering kali mengisi di berbagai kegiatan baik forum diskusi, pelatihan, seminar bahkan menjadi tagihan dan dokumen penting pada pada penilaian mutu lembaga pendidikan.
Gender, sebagaimana didefinisikan oleh Connell (2009), adalah konstruksi sosial yang membedakan peran, tanggung jawab, dan peluang antara laki-laki dan perempuan.
Menurut United Nations Development Programme (UNDP, 2020), kesetaraan gender adalah prasyarat utama untuk pembangunan berkelanjutan. Namun, dalam konteks Indonesia, meskipun berbagai regulasi telah dikeluarkan untuk menjamin kesetaraan gender, implementasinya di tingkat masyarakat masih menghadapi tantangan besar.
Salah satu contohnya adalah diskriminasi berbasis gender yang masih terjadi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan politik (Amnesty International, 2021).
Kesetaraan gender adalah kondisi ketika perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, tanggung jawab, dan perlakuan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial.
“Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Slogan” menekankan bahwa kesetaraan antara perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya dijadikan kata-kata, kampanye, atau perayaan simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan, kesempatan, dan perlakuan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Mengapa kesetaraan gender tidak boleh hanya menjadi slogan karena a). Masih ada ketimpangan kesempatan. Di banyak tempat, perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam akses pendidikan, pekerjaan, dan posisi kepemimpinan.
Jika hanya menjadi slogan, perubahan nyata tidak akan terjadi. b). Kesenjangan upah dan karier. Perempuan sering menerima upah lebih rendah atau memiliki peluang promosi yang lebih kecil dibanding laki-laki, meskipun memiliki kualifikasi yang sama. c). Kekerasan dan diskriminasi masih terjadi. Kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan, dan diskriminasi menunjukkan bahwa perlindungan dan kesetaraan belum sepenuhnya terwujud.
d). Peran domestik masih tidak seimbang. Perempuan sering memikul beban ganda bekerja di ranah publik sekaligus bertanggung jawab besar di rumah tangga. Kesetaraan membutuhkan tindakan nyata bukan hanya slogan maupun sebagai topik di berbagai pertemuan.
Kesetaraan gender dalam bidang pendidikan adalah kondisi ketika perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, dan perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi diantaranya: a). Kesempatan bersekolah yang sama.
Kesetaraan gender berarti anak perempuan dan anak laki-laki memiliki peluang yang sama untuk masuk sekolah, melanjutkan pendidikan, dan tidak ada pembatasan karena jenis kelamin. b). Akses terhadap fasilitas pendidikan. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan fasilitas belajar yang sama, seperti buku, ruang kelas, beasiswa, teknologi, dan dukungan pendidikan lainnya.
c). Perlakuan yang adil di lingkungan sekolah. Guru dan institusi pendidikan harus memberikan perlakuan yang sama kepada semua siswa, tanpa stereotip gender seperti menganggap bidang tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan. d). Kesempatan mengembangkan potensi. Kesetaraan gender juga berarti setiap siswa bebas memilih bidang studi atau kegiatan sesuai minat dan kemampuan, misalnya perempuan bisa belajar sains atau teknologi, dan laki-laki juga bisa belajar seni atau pendidikan.
e) Partisipasi dalam kepemimpinan pendidikan. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi guru, dosen, kepala sekolah, atau pemimpin di bidang pendidikan.
Kesetaraan gender dalam pendidikan bertujuan memastikan bahwa setiap individu memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan mencapai masa depan yang lebih baik, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
Kesetaraan gender dalam bidang pendidikan sudah mengalami kemajuan, tetapi belum sepenuhnya tercapai. Artinya, ada banyak perkembangan positif, namun masih terdapat beberapa ketimpangan dan tantangan. Sudah ada kemajuan dalam akses pendidikan.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, akses pendidikan antara perempuan dan laki-laki semakin seimbang. Data pendidikan menunjukkan jumlah siswa laki-laki dan perempuan di sekolah hampir sama di berbagai jenjang pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan untuk masuk sekolah dan melanjutkan pendidikan sudah lebih terbuka bagi semua gender. Namun masih ada kesenjangan di beberapa bidang.
Walaupun akses pendidikan semakin setara, ketimpangan masih terlihat pada bidang tertentu. Misalnya, perempuan masih lebih sedikit yang belajar atau bekerja di bidang teknologi, teknik. Selain itu, di beberapa wilayah dunia masih banyak anak perempuan yang mengalami hambatan untuk bersekolah karena faktor ekonomi, budaya, atau pernikahan dini. Masih ada tantangan global.
Menurut data pendidikan global, jutaan anak di dunia masih belum mendapatkan pendidikan, dan perempuan juga masih mendominasi kelompok orang dewasa yang tidak bisa membaca. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan pendidikan masih menjadi tantangan di banyak negara.
Kesetaraan gender dalam pendidikan sudah mulai terwujud, terutama dalam hal kesempatan bersekolah. Namun, kesetaraan tersebut belum sepenuhnya tercapai karena masih ada perbedaan dalam bidang studi, akses di beberapa daerah, serta faktor sosial dan budaya.
Penulis: Dr. Ini Wayan Parwati Asih, S.Pd.,M.Pd.,CH.,C.Med.










