BACA Juga : Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kajari Buleleng Diadili
Apabila terdapat pengembalian sejumlah uang oleh para petugas imigrasi tersebut, hal ini dilakukan secara sukarela karena menyadari perbuatannya yang keliru dan bukan karena paksaan oleh Tim Penyidik.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menghubung-hubungkan penanganan perkara ini dengan berbagai isu yang tentunya dapat menyesatkan masyarakat. Perkara ini merupakan murni proses penegakan hukum, yang justru kami harapkan sesuai dengan program pemerintah dalam memberantas praktik mafia pelabuhan dan bandara,” pungkas Eka Sabana.W-007










