MANGUPURA -fajarbali.com |Kasus tewasnya karyawan cuci motor, inisial DAD (25) yang ditemukan terkubur di areal persawahan di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Abiasemal, Badung, akhirnya terungkap. Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap 4 tersangka yang seluruhnya merupakan rekan kerja korban di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 18 Mei 2026.
Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Badung Joseph Edward Purba saat menggelar jumpa pers di mapolres Badung, pada Rabu 20 Mei 2026. Kapolres mengatakan, korban yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini tewas di tempat cuci motor "Mae Wash" di Jalan Antasura, Abiansemal, pada Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.40 Wita.
Selanjunya para tersangka menguburkan mayat korban di areal persawahan di TKP dengan menggunakan cangkul. Jasad korban ditemukan 5 hari kemudian, pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
"Dari hasil penyelidikan kami berhasil meringkus ke empat tersangka," beber AKBP Joseph.
Keempat tersangka yang ditangkap yakni DF (20), asal Lombok Timur, MKH (24), asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16), keduanya asal Jember, Jawa Timur.
Perwira melati dua dipundak ini menerangkan, para tersangka ini ditangkap di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin 18 Mei 2026, di dua lokasi berbeda. Namun pascapenangkapan, Polisi terpaksa menembak kaki tersangka DF karena berusaha melawan petugas.
"Seorang tersangka yakni DF kami lakukan tindakan tegas terukur (kakinya ditembak) karena saat pengembangan berusaha melarikan diri dan melawan petugas,” tegas AKBP Joseph.
Mantan Kapolres Karangasem ini mengatakan kasus pembunuhan sadis ini sudah direncanakan oleh ke 4 tersangka. Bermula, korban berencana mengambil mesin kompresor di tempat cuci motor tempatnya bekerja pada 7 Mei 2026. Perihal ini sudah disampaikan ke tersangka DF sekitar pukul 23.00 Wita, melalui WhatsApp.
Korban mengatakan akan mengambil kompresor. Namun tersangka DF tidak mau dan malah berniat jahat terhadap korban. Pasalnya tersangka DF mengaku sakit hati terhadap korban yang kerap mengejek dan membully selama bekerja di tempat kerja cuci motor.
"Sehingga tersangka DF mengajak ke 3 temannya untuk menghabisi korban dengan tujuan merampas uang, sepeda motor dan telepon genggam milik korban," imbuh Kapolres.
Setelah keempatnya sepakat, mereka lantas menuju "Mae Wash" sekitar pukul 01.15 dini hari. Tersangka DF lalu mengambil pisau pemotong busa dan menyelipkannya di belakang pinggang sambil menunggu kedatangan korban.
Tak lama, sekitar satu jam kemudian korban datang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah. Setelah masuk area cucian motor, korban menuju lokasi kompresor.
Nah, saat korban menunduk mengambil kompresor, tersangka AFP langsung memukul kepala korban menggunakan botol kosong. Sehingga korban jatuh tersungkur. Mereka lalu menggeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong, tendangan, hingga kursi besi.
Belum merasa puas, tersangka DF menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga terluka parah. Pisau yang bengkok itu kemudian diluruskan kembali dan digunakan untuk menggorok leher korban hingga benar-benar tewas.
“Pisau yang digunakan untuk mengeksekusi korban sudah dibuang ke sungai dan masih dalam pencaharian," bebernya.
Setelah korban tewas, para tersangka selanjutnya membersihkan darah di lantai tempat cucian motor. Tersangka DF lalu memerintahkan dua tersangka lain untuk mencari lokasi penguburan sambil membawa cangkul milik tempat cucian motor.
Mereka lantas mendapatkan lokasi penguburan di areal persawahan di TKP, tepatnya di sebuah lahan kosong di pinggir jalan. Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan sebelum akhirnya dikubur bersama-sama.
Menurut Kapolres, mayat korban dikubur pada kedalaman 50 cm, antara pukul 02.30 dini hari hingga pukul 03.30 dini hari. Namun karena kondisi lahan kosong tersebut gelap, tubuh korban tidak seluruhnya bisa terkubur, hanya terlihat bagian kaki.
Setelah membunuh korban, tersangka DF mendadak mengundurkan diri dari tempat kerja melalui pesan WhatsApp kepada pemilik usaha. Ia beralasan pulang kampung karena ada urusan keluarga. Selanjutnya, para tersangka melarikan diri ke Jawa Timur.
Kapolres Joseph mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, kursi besi rusak, dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Blade, satu telepon genggam Redmi 8A, pakaian pelaku, serta tas selempang hitam.
"Motor korban sudah dijual seharga Rp2.8 juta dan dibagi kepada para tersangka lain, sedangkan HP korban dibawa oleh para tersangka juga," ungkapnya. R-005









