GIANYAR-fajarbali.com | Polres Gianyar terus berusaha mengungkap motif pembunuhan terhadap tiga anak oleh ibunya sendiri, Ni Luh Putu Septian Parmadewi (33). Pelaku saat ini sedang mendapat perawatan intensif di RSU Sanglah, mengingat kondisinya masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan.
"Kami belum bisa meminta keterangan dari pelaku, kondisinya masih kritis dan sedanga dalam perawatan medis,’’ jelas Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Kamis (22/2/2018).
Selain meminta keterangan dari pelaku, polisi juga sedang meminta keterangan dari suami pelaku Putu Moh Diana. "Kita akan meminta kejadian yang sebenarnya, dan terus mengadakan pemeriksaan," tambahnya. Disamping itu juga Polres Gianyar masih menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan Laboratorium Forensik guna mengetahui kandungan racun dalam tubuh ketiga anak tersebut sampai menyebabkan meninggal.
"Lab forensik sedang melakukan penelitian luar dan dalam, hasil penelitiannya sedang kita tunggu,’’ jelasnya. Disebutkan sebelumnya, pipi ketiga anak tersebut mengalami lebam yang kemungkinan pernah dilakukan upaya paksa untuk memasukkan racun ke bibir korban.
Ditambahkannya, polisi juga sudah meminta keterangan dari empat saksi, tiga dari keluarga di Banjar Palak Sukawati dan suami pelaku. "Dari keterangan yang didapat, belum terungkap yang sebenarnya. Kami berharap pelaku segra pulih dan bisa dimintai keterangan,’’ bebernya.
Aparat kepolisian juga sangat berharap bisa mendapatkan keterangan dari pelaku, sehingga motifnya menjadi jelas. Bahkan Djoni Widodo menjelaskan tidak akan grasa-grusu mengungkap kasus tersebut sampai nantinya semua menjadi jelas.
Kapolres Djoni Widodo juga menyebutkan tidak akan mempercayai keterangan apapun yang beredar di Medsos yang beredar pasca terjadinya pembunuhan tersebut.
"Kami tidak akan percaya begitu saja apapun yang beredar di Medsos, yang jelas kami terus mengumpulkan bukti dan fakta sesungguhnya," tegasnya.
Disebutkan di Medsos suami pelaku memiliki WIL dan ingin menikah lagi. Di sisi lain disebutkan di Medsos bahwa suami pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan dirinya termasuk disebutkan pelaku sering mendapat perlakukan tidak baik (KDRT) di rumah tangga keluarga tersebut.(sar)