https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku Kasus Pencurian Diringkus - FAJAR BALI
 

Pelaku Kasus Pencurian Diringkus

(Last Updated On: 20/03/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Pelaku kasus pencurian, Eko P (27) asal Bangkalan Jawa Timur berhasil dibekuk jajararan Reskrim Polres Jembrana. Pelaku yang juga residivis, kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang buktinya. 

 

 

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita dan Kasubag Humas, Iptu Ketut Suartawan Kamis (19/3/2020) kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Selasa (10/12/2020) lalu pagi hari dijalan jalur Denpasar Gilimanuk barat kantor Pegadaian di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya. Saat itu, korban Fransiska Ni Putu Sri Malayanti (31) asal Desa Ekasari Melaya tersebut mengendarai motor Yamaha Xeon No Pol DK 2934 ZM.

Dari arah belakang, pelaku sejumlah dua orang mengendarai motor metic warna putih memepet korban dan mengambil dompet korban dari sisi kiri yang diletakan di dasbord sepeda motor. Berhasil mengambil dompet, pelaku kabur kearah barat (Gilimanuk). Dompet itu berisi satu HP Huawei merah, 1 HP Xiaomi Redmi 5 plus warna gold, 1 lembar STNK  dan uang tunai Rp 200 ribu.Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 juta. Berkat laporan di Polres Jembrana, tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana. Berdasarkan keterangan dari Andi (pelaku yang berhasil diamankann terlebih dahulu) , akhirnya pelaku Eko P berhasil diringkus di Lodge Udayana Jimbaran saat sedang kerja Rabu (11/3/2020) lalu.

Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga mendapat tindakan tegas terukur oleh petugas atau dihadiahi timas panas. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. Pelalu merupakan residivis pencurian dan pernah dihukum di wilayah hukum Polres Gianyar tahun 2019, divonis penjara selama 1 tahun dua bulan. W-003

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tangani COVID-19, Bali Berencana Tambah Beberapa RS Jadi Rujukan PDP Covid-19

Jum Mar 20 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 20/03/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 kini tengah berupaya menambah ruang isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Guna menampung pasien dalam pengawasan maupun pasien COVID-19, Bali berencana menambah RS rujukan.    Save as PDF

Berita Lainnya